v Tujuan Bimbingan dan Konseling
Menurut Lazim dalam buku Pengembangan Profesi Keguruan
(29) tujuan bimbingan dan konseling adalah:
1. Mengatasi
kesulitan belajar siswa, sehingga prestasi tinggi.
2. Mengatasi
kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik pada saat proses pembelajaran dalam
hubungan sosial.
3. Mengatasi
kesulitan yang berhubungan dengan kessehatan jasmani.
4. Mengatasi
kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
5. Mengatasi
kesulitan yang berkaitan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan
setelah tamat.
6. Mengatasi
kesulitan yang berhubungan dengan sosial ekonomi di sekolah yang bersumber dari
sikap murid yang bersangkutan.
Menurut
Drowing, 1968 tujuan bimbingan adalah membantu siswa agar dapat terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan sosial psikologis mereka, merealisasikannya serta
mengembangkan kemampuannya/potensinya.
Menurut http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/tujuan-bimbingan-dan-konseling/ tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat:
1. Merencanakan kegiatan penyelesaian
studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang;
2. Mengembangkan seluruh potensi dan
kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan
pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya;
4. Mengatasi hambatan dan kesulitan
yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Secara
khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat
mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial,
belajar (akademik), dan karir.
1. Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
·
Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan
pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat
kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
·
Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan
saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
·
Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat
fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan
(musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran
agama yang dianut.
·
Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan
konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik
maupun psikis.
·
Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan
orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
·
Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau
menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
·
Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk
komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
·
Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human
relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan,
atau silaturahim dengan sesama manusia.
·
Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah)
baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2. Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
·
Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar,
dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang
dialaminya.
·
Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti
kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap
semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
·
Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
·
Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif,
seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan
mempersiapkan diri menghadapi ujian.
·
Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan
perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan
tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan
berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan
wawasan yang lebih luas.
·
Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi
ujian.
3. Tujuan bimbingan dan konseling
yang terkait dengan aspek karir adalah
·
Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian)
yang terkait dengan pekerjaan.
·
Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi
karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
·
Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau
bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna
bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
·
Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai
pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang
menjadi cita-cita karirnya masa depan.
·
Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan
cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut,
lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
·
Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang
kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan
minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
·
Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah
karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia
senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan
dengan karir keguruan tersebut.
·
Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan
atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat
yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan
minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat
terhadap pekerjaan tersebut.
·
Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil
keputusan.
v Asas-Asas Bimbingan
Konseling
Asas-asas
bimbingan konseling menurut Prayitno dalam Lazim (36) adalah:
1. Asas
kerahasiaan (asas kunci)
2. Asas
keterbukaan, terutama dari pihak klien. Keterbukaan bila asaas kerahasiaan
terjamin.
3. Asas
kesukarelaan, konselor mampu memperhatikan asas ini dalam menerima klien.
4. Asas
ilmiah, berfokus pada masalah-masalah yang dialami klien pada saat ini.
5. Asas
kegiatan, usaha bimbingan konseling berlangsung bak bila klien mau melaksanakan
sendiri kegiatan yang telah dibahas.
6. Asas
kedinamisan, asas layanan bimbingan konseling terwujudnya perubahan dalam diri
klien yaitu perubahan tingkah laku kea rah yang baik.
7. Asas
keterpaduan, layanan selalu memperhatikan aspek-aspek kepribadian klien untuk
mencapai keharmonisan atau keterpaduan.
8. Asas
kenomatifan, usaha tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
9. Asas
keahlian, bimbingan konseling adalah professional, untuk itu tidak dilakukan
oleh orang-orang yang tidak terdidik dan dilatih untuk itu.
10. Asas
alih tangan, konselor bukan serba-serbi dan serba tahu bila masalah di luar
bidangnya maka konselor mengarahkan kepada ahli yang lain.
11. Asas
tut wuri handayani, klien merasakan bahwa layanan tidak hanya saat klien
mengemukakan persoalannya.
Menurut http://aktual-asiddau.blogspot.com/2010/03/azas-azas-bimbingan-konseling.html
Ada 12
azas Bimbingan Konseling yaitu:
1. Kerahasiaan
Yaitu azas dimana Konselor wajib
merahasiakan masalah yang dihadapai klien kepada siapapun, dan ini
merupakan kunci kepercayaan klien terhadap konselor.
2. Kesukarelaan
Konselor dan klien melaksanakan proses BK secara sukarela.
3. Keterbukaan.
Keterbukaan klien untuk membahas masalahnya sangat menentukan bagi keberhasilan proses BK.
Keterbukaan klien untuk membahas masalahnya sangat menentukan bagi keberhasilan proses BK.
4. Kekinian.
Masalah yang ditangani oleh BK adalah masalah yang terjadi saat ini,meski mungkin ada kaitannya dengan masa lalu.
Masalah yang ditangani oleh BK adalah masalah yang terjadi saat ini,meski mungkin ada kaitannya dengan masa lalu.
5. Kemandirian.
Post dari proses BK adalah kemandirian klien utk dapat mengatasi masalahnya sendiri.
Post dari proses BK adalah kemandirian klien utk dapat mengatasi masalahnya sendiri.
6. Kegiatan.
BK harus mendorong klien utk melakukan kegiatan
yg mendukung bagi jalan keluar dari masalahnya.
7. Kedinamisan.
BK hendaknya bukan sekedar mampu memecahkan masalah tapi juga mampu membawa klien kepada perubahan yg lebih baih.
BK hendaknya bukan sekedar mampu memecahkan masalah tapi juga mampu membawa klien kepada perubahan yg lebih baih.
8. Keterpaduan.
BK mampu memadukan berbagai aspek kepribadian
klien.
9. Kenormatifan.
BK harus sesuai dengan norma yang berlaku, baik norma Agama, adat, hukum, ilmu maupun kebiasaan sehari-hari.
BK harus sesuai dengan norma yang berlaku, baik norma Agama, adat, hukum, ilmu maupun kebiasaan sehari-hari.
10. Keahlian.
BK merupakan layanan profesional dan dilakukan oleh profesional pula.
BK merupakan layanan profesional dan dilakukan oleh profesional pula.
11. Alih Tangan.
`Jika Konselor
sekolah belum mampu membantu penyelesaian masalah klien di karenakan sudah di
luar keahliannya, hendaknya klien di rujuh kepada pihak yang berkompeten.
12. Tur Wuri Handayani.
BK mampu memberikan rasa nyaman, keteladanan dan dorongan
untuk maju.
Menurut http://konselor.blog.uns.ac.id/2010/10/19/azas-azas-bimbingan-dan-konseling/
Asas-asas bimbingan dan konseling yaitu ketentuan yang harus diterapkan dalam
penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas tersebut diikuti dan
terselenggara dengan baik maka proses pelayanan akan mengarah pada pencapaian
tujuan. Asas-asas yang dimaksud adalah :
a. Asas kerahasiaan :
Segala
sesuatu yang disampaikan klien kepada konselor tidak boleh untuk disampaikan
kepada orang lain ataupun tidak layak untuk orang lain mengetahui. Bila asas
kerahasiaan ini berjalan maka konselor akan mendapat kepercayaan dari semua
pihak
b. Asas kesukarelaan :
Proses
bimbingan dan konseling haruslah berlangsung dengan kesukarelaan baik dari
klien maupun konselor, tanpa adanya paksaan. Sehingga klien akan bebas
menceritakan masalahnya
c. Asas keterbukaan :
Klien
tidak hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari konselor tetapi juga
agar apa yang ada di dirinya dapat diketahui terutama oleh konselor sehingga
memudahkan proses memecahkan masalahnya
d. Asas kekinian :
Masalah yang ditanggulangi adalah
masalah yang dirasakan saat ini bukan masalah masa lalu atau masa yang akan
datang. Jikalau ada masalah berkaitan dengan masa lalu hanya sekedar pada latar
belakang masalah atau latar depan dari permasalahan yang sedang dihadapi
sekarang
e. Asas kemandirian :
Pelayanan
bimbingan dan konseling bertujuan untuk menjadikan klien dapat berdiri sendiri,
dan tidak bergantung pada orang lain
f. Asas kegiatan :
Tujuan
dari konseling ini tidak akan tercapai bila tanpa ada kegiatan. Oleh karena itu
klien harus ikut aktif dalam kegiatan konseling
g. Asas kedinamisan :
Usaha
pelayanan bimbingan konseling mengarah pada terjadinya perubahan pada diri
klien ke arah yang lebih baik dan menuju suatu pembaharuan yang dinamis sesuai
dengan perkembangan yang dikehendaki
h. Asas keterpaduan :
Pelayanan
bimbingan konseling berusaha memadukan sebagian aspek kepribadian klien
i.
Aspek kenormatifan :
Usaha
layanan bimbingan konseling tidak boleh melanggat dari norma-norma yang berlaku
j.
Aspek keahlian :
Bimbingan
konseling haruslah ditangani oleh seseorang yang benar-benar ahli di bidang
bimbingan dan konseling
k. Asas alih tangan :
Bila
konselor tidak dapat menangani permasalahan setelah segala kemampuannya
dikerahkan maka sebaiknya konselor melakukan alih tangan kepada pihak / badan
lain yang lebih ahli / kompeten
l.
Asas tut wuri handayani :
Asas
ini menuntut pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan hanya pada
saat klien mengalami masalah tetapi juga diluar hubungan proses bantuan
bimbingan konseling hendaknya dirasakan adanya manfaat dari pelayanan bimbingan
konseling tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
N, Lazim. Pengembangan profesi Keguruan. Pekanbaru: Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan Universitas Riau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar