Minggu, 03 Mei 2015

KLAUSA



1.      Klausa Berdasarkan Kategori Kata atau Frase yang Menjadi Unsurnya
            Klausa terdiri dari unsur-unsur fungsional yang disebut S, P, O, Pel dan K. kalau diperiksa lebih lanjut, ternyata unsur-unsur fungsional itu hanya dapat diisi dengan golongan atau kategori kata atau frasa tertentu atau dengan kata lain kata atau frasa yang dapat menepati fungsi-fungsi itu hanyalah kata atau frasa dari golongan atau kategori tertentu. Tidak semua kategori kata atau frasa dapat menduduki semua fungsi klausa.
            Menurut Chaer (2000:300) mengatakan bahwa dilihat dari fungsi dan jenisnya adanya empat macam frasa, yaitu:
  • Frasa Benda (Nomina)
  • Frasa Kerja (Verba)
  • Frasa Sifat (Adjektifa)
  • Frasa Depan dan Keterangan.
Frasa depan adalah frasa yang penghubungnya menduduki posisi di bagian depan. (Tarigan, 1983:50)
Dari kutipan diatas dapat dijelaskan bahwa frasa depan adalah frasa yang penghubungnya terletak dibagian depan.
            Menurut Faizah (2007) unsur-unsur  funsional yang terdapat pada kalusa, diisi kategori kata atau frasa tertentu, karena tidak semua kategori kata dapat menduduki semua fungsi klausa. Menurut Cook dalam Tarigan (1983:50) mengatakan bahwa frasa adalah satuan linguistik yang secara potensial merupakan gabungan dua kata atau lebih, yang tidak mempunyai ciri-ciri klausa. Analisis klausa yang dilakukan berdasarkan kriteria ini adalah analisis kategorial yang berhubungan erat dengan analisis fungsional. Perhatikan contoh berikut ini:
Ani   sudah minum  obat   tadi
  S              P              O       K
  N             V              N       K

Tentang masalah itu  belum dibicarakan  dalam rapat
                S                             P                          K
               FD                          V                          FD
            Dari kutipan di atas sudah jelas bahwa setiap unsur dalam klausa di atas terdiri dari beberapa frasa. Contohnya saja pada klausa ”Ani sudah minum obat”, dimana frasa ”Ani” merupakan subjek dan juga merupakan frasa nomina (kata benda). Kemudian frasa ”sudah minum” merupakan predikat pada kalusa diatas dan juga termasuk dalam frasa verba (kata kerja). Frasa ”obat” yang merupakan objek dan juga termasuk dalam frasa nomina (kata benda). Terakhir frasa ”tadi” yang merupakan keterangan.
            Jadi kesimpulannya bahwa unsur-unsur klausa itu juga terdiri dari beberapa frasa yaitu di antaranya N, V, D, Bil dan K.
Sedangkan dalam situs (http://zieper.multiply.com/journal/item/38) mengatakan bahwa analisis kalusa berdasarkan kategori kata atau frasa yang menjadi unsur-unsur klausa ini itu disebut analisis kategorional. Analisis ini tidak terlepas dari analisis fungsional, bahkan merupakan lanjutan dari analisis fungsional. Dalam analisis fungsional klausa dianalisis berdasarkan fungsi unsur-unsurnya menjadi S, P, O, Pel dan Ket dalam analisis kategorial telah dijelaskan bahwa fungsi S terdiri dari N, fungsi P terdiri dari N, V, Bil, FD, fungsi O terdiri dari N, fungsi Pel terdiri dari N, V, Bil dan fungsi ket terdiri dari Ket, FD, N.
Contoh :

Aku
Sudah menghadap
Komandan
Tadi
F
S
P
O
Ket
K
N
V
N
Ket
            Dari contoh di atas jelaslah bahwa unsur-unsur dari setiap frasa dalam klausa di atas terdiri dari unsur-unsur fungsional.
            Dari pengamatan terhadap bahasa Indonesia, Ramlan dalam buku Faizah (2007) berpendapat bahwa unsur  S dapat diisi oleh kata atau frasa golonan N, sedangkan P oleh kata atau frasa yang termasuk kategori N, V, Bil, FD, dan juga ket. Perhatikan beberapa contoh berikut ini:
Gedung itu  gedung sekolah  dulu
           S                 P                 K
          FN              FN               K
Nyamuk  berterbangan  di dalam rumah
      S                P                     K
     FN             FV                  FD
Pintu rumah itu hanya satu
             S                P
            FN            Fbil
Ibu guru  di dalam kelas
      S                P
    FN              FD
            Dari kutipan di atas dapat dijelaskan, bahwa S hanya memiliki unsur frasa nomina saja dan tidak dapat diisi dengan unsur frasa lain seperti frasa FV, FD, FN, dan Fbil.
            Kemudian tentang fungsi objek (O), Ramlan dalam Faizah (2007) mengatakan bahwa O1 maupun O2 selalu terdiri dari kata atau frasa yang termasuk dalam golongan N, seperti contoh klausa-klausa berikut ini:
Ani tidak mencuri  uang pria itu
  S            P                    O
  N          FV                  FN
Dia sedang mencuci  baju suaminya
  S              P                       O
  N            FV                     FN
            Dari kutipan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa O dalam klausa sama seperti S, hanya dapat diisi dengan N (kata benda).
            Unsur  pelengkap tidak sama dengan O, karena unsur pelengkap dapat diisi oleh kata atau frasa yang termasuk kategori N, V, Bil. Perhatikan contoh klausa berikut ini:
Dahulu mereka bersenjatakan bambu runcing
   Ket        S                P                     Pel
   Ket       N                V                     FN
Anak itu sedang belajar membaca
       S               P                  Pel
      FN            FV                FV
Kucingnya bertambah satu
         S              P          Pel
         N            V           Bil
            Unsur  lain yang dapat dimiliki oleh klausa adalah K, yang mungkin dapat diisi keterangan, frasa depan, kata atau frasa golongan V. Perhatikan contoh berikut ini:
Minggu depan kami akan mengadakan rapat
            K            S                 P                 O
            K           N                FV               N
Ani membasuh mukanya dengan air
  S         P               O             K
  N       V                N             P
Beberapa bulan ini dia tidak ada kabar
               K               S           P
              FN             FN        FV
            Dalam situs (http://balance04.blogspot.com/2011/03/klasifikasi-klausa.html) mengatakan bahwa Klausa adalah satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang sekurang-kurang terdiri atas subjek dan predikat. Klausa atau gabungan kata itu berpotensi menjadi kalimat. Bisa dikatakan bahwa suatu kata yang dibentuk dengan adanya subjek ataupun objek dan juga predikat yang membentuk suatu klausa sehingga kalau digabungkan akan menjadi suatu kalimat yang utuh. Salah satu klasifikasnya adalah berdasarkan fungsinya. Berdasarkan fungsinya, klausa ternyata dapat menduduki fungsi subjek, objek, keterangan dan pelengkap.
1.      Subjek adalah bagian klausa yang berwujud nomina atau frasa nominal yang menandai apa yang dinyatakan oleh pembicara (penulis).
2.      Objek adalah bagian Klausa yang berwujud nomina atau frasa nominal yang melengkapi verba transitif. Objek dapat dibedakan menjadi objek langsung dan objek tak langsung.
3.      Klausa keterangan adalah klausa yang menjadi bagian luar inti, yang berfungsi meluaskan atau membatasi makna subjek atau makna predikat. Keterangan berupa keterangan akibat, sebab, jumlah, alat, cara, kualitas, modalitas, pewatas dan lain-lainnya.
4.      Klausa pelengkap adalah klausa yang terdiri atas nomina, frasa nominal, adjektiva atau frasa adjektival yang merupakan bagian dari predikat verbal.
            Menurut situs (http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/definisi-jenis-macam-klausa.html) klausa kalimat  jika dianalisis secara fungsional, hasilnya sebagai berikut.
Contoh:
Toni belum sempat mengunjungi kakeknya kemarin.
   Toni           belum sempat mengunjungi          kakeknya         kemarin
      S                                  P                                           O1                 KET
      N                                 V                                           N                   Ket.

   Toni          belum sempat mengunjungi            kakeknya        kemarin
   Frasa                             P                                            O1                 KET
   Kata                              V                                             N                  ADV

Keterangan:
N                  = Nomina
                     = Kata benda
V                  = Verba
                     = Kata Kerja
ADV            = Adverbia
                     = Kata Keterangan

            Dalam buku Chaer (2007) para ahli bahasa berpendapat bahwa fungsi subjek harus diisi oleh kategori nomina, fungsi predikat harus diisi oleh kategori verba, fungsi objek harus diisi dengan kategori nomina dan fungsi keterangan harus diisi oleh kategori adverbial.

Contoh:
Andi membaca buku di kamar
   S          P          O        K
  FN      FV        FN     ADV
            Fungsi-fungsi sintaksis yang terdiri dari S, P, O, K, dijelaskan sebagai ”kotak-kotak kosong” yang kepadanya akan diisi dengan kategori-kategori yang mempunyai peran tertentu. (Chaer, 2007:232)
            Maksud kutipan di atas adalah bahwa fungsi seperti S, P, O dan K itu merupakan kotak kosong yang nantinya akan diisi dengan kategori-kategori frasa seperti frasa nomina, frasa verbal, frasa bilangan, frasa depan dan adverbia.
            Menurut Ramlan (1981:93) jika dianalisis kategorial itu diikhtisarkan, akan didapat ikhtisar sebagai berikut
S                   : N
P                   : N/V/Bil/FD
O                  : N
Pel                :N/V/Bil
Ket               : ket/FD/N
            Jadi kesimpulannya adalah klausa kalimat itu terdiri dari fungsi-fungsi sintaksis yaitu S, P, O, dan K. Dimana fungsi-fungsi tersebut diisi dengan kategori-kategori seperti nomina, verbal, frasa depan, frasa bilangan dan keterangan yang menjadi unsur-unsurnya. Subjek diisi oleh frasa nomina, predikat dapat diisi dengan frasa nomina, frasa verba, frasa bilangan, dan frasa depan. Sedangkan objek dapat diisi dengan frasa nomina, dan keterangan diisi dengan adverbial, frasa depan dan nomina.

DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2000. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
Faizah, Hasnah. 2007. Sintaksis Bahasa Indonesia. Pekanbaru : Cendikia Insani.
Ramlan, M., 1981. Sintaksis. Yogyakarta : CV. Karyono.
Tarigan Henry Guntur. 1983. Prinsip-Prinsip Dasar Sintaksis. Bandung : Angkasa.
               http://balance04.blogspot.com/2011/03/klasifikasi-klausa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar